News Banggae – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas daerah dalam mendorong kesetaraan gender dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan, khususnya di wilayah perdesaan.
Baca Juga : Dinas P3AP2KB Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terharap Perempuan di Desa Alakasing
Perkuat Pemahaman Perangkat Desa dan Masyarakat
Kepala Dinas P3AP2KB Bangkep menjelaskan bahwa advokasi ini menyasar perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kelompok perempuan di Desa Bongganan. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang kebijakan, regulasi, dan mekanisme perlindungan perempuan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
“Perempuan memiliki hak untuk hidup aman, bebas dari kekerasan, serta mendapatkan akses layanan publik yang setara. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat desa lebih peka dan proaktif dalam melindungi perempuan,” ungkapnya.
Bahas Pencegahan Kekerasan dan Peran Desa
Dalam sesi sosialisasi, narasumber memaparkan sejumlah materi penting, antara lain:
-
Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
-
Akses layanan hukum dan kesehatan bagi perempuan korban kekerasan.
-
Peran pemerintah desa dalam mengintegrasikan kebijakan perlindungan perempuan ke dalam peraturan desa.
-
Strategi membangun lingkungan ramah perempuan dan anak di tingkat lokal.
Peserta tampak antusias dan aktif berdiskusi, terutama terkait penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang kerap terjadi di wilayah perdesaan.
Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan Program
Kepala Desa Bongganan mengapresiasi langkah Dinas P3AP2KB yang hadir langsung ke desa. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat karena memberi edukasi praktis bagi perangkat desa dalam menangani isu-isu perlindungan perempuan.
“Kami berharap kegiatan ini berkelanjutan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar benar-benar terwujud desa yang aman dan ramah bagi perempuan,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui advokasi dan sosialisasi ini, diharapkan muncul komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh adat untuk menjadikan Desa Bongganan sebagai contoh desa yang peduli terhadap perlindungan perempuan.
Dinas P3AP2KB Bangkep menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa di kecamatan lain, sebagai bagian dari visi mewujudkan Kabupaten Bangkep yang inklusif, adil gender, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.









