News Banggae — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat komunitas keagamaan. Kali ini, lembaga tersebut menyerahkan kartu kepesertaan program jaminan sosial kepada para pengurus Sekolah Penggerak Pendidikan Gereja (SPPG) Majene Banggae Rangas, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Selasa (29/10/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Arif Rahman, kepada perwakilan pengurus dan tenaga pengajar SPPG Banggae Rangas, disaksikan oleh unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga : Sumpah Pemuda di Tengah Krisis Lapangan Kerja Muda
Dalam sambutannya, Arif Rahman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya BPJAMSOSTEK untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk mereka yang berprofesi di bidang sosial dan keagamaan, mendapatkan perlindungan kerja yang layak dari negara.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, baik formal maupun nonformal, termasuk para guru dan pengurus lembaga keagamaan, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Arif.
Para peserta SPPG Majene Banggae Rangas kini resmi terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini memberikan manfaat perlindungan berupa santunan, biaya perawatan, hingga beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Menurut Arif, sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan seperti SPPG merupakan bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat, terutama di wilayah dengan akses perlindungan sosial yang masih terbatas.
“Kami berharap inisiatif ini bisa menginspirasi lembaga lain untuk mendaftarkan para pengurus dan pegawainya agar tidak lagi bekerja tanpa jaminan,” tambahnya.
Ketua SPPG Majene Banggae Rangas, Pendeta Yohanes Lintar, menyampaikan apresiasinya atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai program ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pengajar yang selama ini bekerja secara sukarela.
“Selama ini kami bekerja untuk pelayanan pendidikan dan keagamaan. Dengan adanya perlindungan ini, kami merasa lebih tenang karena negara memperhatikan kesejahteraan kami,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Majene yang turut hadir menyampaikan dukungan terhadap program perluasan kepesertaan jaminan sosial ini. Pemerintah daerah berkomitmen membantu sosialisasi agar semakin banyak tenaga kerja sektor nonformal ikut terlindungi.
“Perlindungan sosial ini penting, karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Kami akan terus mendukung langkah BPJAMSOSTEK menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Majene, Abdul Malik.
Penyerahan kartu kepesertaan tersebut menandai komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan, lembaga keagamaan, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja lintas sektor di Sulawesi Barat.









